| Renai Lambert mendengar suara-suara aneh |
| Renai dan Josh Khawatir akan kesehatan anaknya |
Josh dibantu cenayang untuk
masuk kealam mimpi
|
| Specs dan Tucker membantu cenayang dan keluarga Lambert |
Josh berusaha menyelamatkan
jiwa anaknya
|
| Renai Lambert mendengar suara-suara aneh |
| Renai dan Josh Khawatir akan kesehatan anaknya |
Josh dibantu cenayang untuk
masuk kealam mimpi
|
| Specs dan Tucker membantu cenayang dan keluarga Lambert |
Josh berusaha menyelamatkan
jiwa anaknya
|
![]() |
| Dsaurabh raaj jain pas meranin Krishna |
![]() |
| saurabh raaj jain alias Krishna senyam-senyum terus tebar pesona bingit dah wkwkwk XD |
![]() |
| Duryhodhana dan Sangkuni Udah kayak Sobat aja dah wkwkwkwk XD |
Vincent kurniadi
28210380
4eb07
Daftar negara yang telah menerapkan IFRS.
Sekilas Pengenalan dan sejarah IFRS
Didalam akuntansi tentu erat hubungannya dengan laporan keuangan. Dimana laporan keuangan menjadi sebuah wadah yang didalamnya tertuang isi dari kinerja dan kegiatan perusahaan, yang memberikan sebuah informasi bagi berbagai pihak. Kenyataannya dalam suatu penyajian apapun, tentunya memiliki kaidah-kaidah penulisan yang tepat dan hal tersebut tidak luput dari laporan keuangan sekalipun. Kaidah penulisan atau penyajian laporan keuangan, diatur alias dibatasi dengan standar-standar tertentu. Di Indonesia standar akuntansi masih mengacu pada standar milik Amerika(US) yakni GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard). Tetapi seiring berkembangnya zaman. Terciptalah standar baru yang bertujuan untuk memudahkan berbagai belahan dunia untuk dapat memahami laporan keuangan antar negara lainnya.
Dan...
Standar tersebut ialah Standar Pelaporan Keuangan Internasional yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS). Standar ini merupakan hasil dari standar terdahulu yang bernama Internasional Accounting Standards (IAS)
Dimana IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional dengan tujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Pengadopsian IFRS di Berbagai belahan dunia
Sebagai negara berkembang, Indonesia mulai turut mengadopsi IFRS bagi beberapa perusahaannya, bahkan mewajibkan perusahaan yang sudah go publik untuk menerapkannya. Apalagi dengan adanya berbagai perkembangan yang semakin mengglobalisasi, dimana para investor asing yang ingin menanamkan modalnya dapat dengan mudah mengerti dan memahami laporan keuangan pada negara di perusahaan yang bersangkutan.
Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009 dan sudah siap untuk mengadopsi penuh IFRS. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia (Muliaman).
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:
1. PT Adhi Karya Tbk: Indonesia
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk : Indonesia
3. PT Aneka Tambang Tbk : Indonesia
4. PT Freeport Tbk : Indonesia
5. PT Garuda Indonesia Tbk : Indonesia
6. PT Indofood Sukses Makmur Tbk : Indonesia
7. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk : Indonesia
8. PT Mustika Ratu Tbk : Indonesia
9. STMicroelectronics : Belanda
10. ING Group : Belanda
11. Royal Dutch Shell : Belanda
12. Sinopec : China
13. Nokia Corporation : Finlandia
14. British Petroleum : Inggris
15. Forex Capital Markets Limited : Inggris
16. Jardine Matheson Holdings : Inggris
17. Unilever PLC : Inggris
18. Toyota Motor Corporation : Jepang
19. Mitsubishi Corporation : Jepang
20. Allianz : Jerman
21. Bayer : Jerman
22. Volkswagen : Jerman
23. Royal Bank of Canada : Kanada
24. The Walt Disney Company : Kanada
25. Manulife Financial : Kanada
26. STX Pan Ocean : Korea Selatan
27. Samsung : Korea Selatan
28. Chevron Corporation : USA
29. Coca Cola Company : USA
30. ExxonMobil Corporation : USA
31. Walmart : USA
32. General Motors : USA
33. General Electric : USA
34. Ford Motor : USA
35. ConocoPhilips : USA
Sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)
Sama halnya dengan berbagai negara lainnya, Indonesia saat ini belum mengadopsi secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS), tetapi masih dalam sifat harmonisasi. Dimana masih sebagian yang telah menerapkannya. Yang kemungkinan perlahan akan mulai menyeluruh konfersi dari GAAP ke IFRS bila dinegara lainnya yakni sebgaia berikut:
1. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
2. Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
4. Jerman; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
6. Irlandia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
8. Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
Alasan digunakannya hukum umum atau hukum kode pada suatu Negara :
a. Hukum umum
Sistem hukum memiliki keberagaman nama yakni sistem hukum Anglo Saxon, common-law atau Unwritten Law yang merupakan hukum yang dibuat dan dipakai saat kerajaan Britania Raya.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
b. Hukum kode
Sistem hukum kode/hukum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.Hukum ini di ilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Upaya mereka bersama dengan orang-orang dari JJ. Cambaceres, berperan dalam penyusunan draft akhir. Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di Prancis dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan. Sistem hukum kode ini terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
Source:
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/
http://melaniapuspa.blogspot.com/
Vincent kurniadi
28210380
4eb07
Daftar negara yang telah menerapkan IFRS.
Sekilas Pengenalan dan sejarah IFRS
Didalam akuntansi tentu erat hubungannya dengan laporan keuangan. Dimana laporan keuangan menjadi sebuah wadah yang didalamnya tertuang isi dari kinerja dan kegiatan perusahaan, yang memberikan sebuah informasi bagi berbagai pihak. Kenyataannya dalam suatu penyajian apapun, tentunya memiliki kaidah-kaidah penulisan yang tepat dan hal tersebut tidak luput dari laporan keuangan sekalipun. Kaidah penulisan atau penyajian laporan keuangan, diatur alias dibatasi dengan standar-standar tertentu. Di Indonesia standar akuntansi masih mengacu pada standar milik Amerika(US) yakni GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard). Tetapi seiring berkembangnya zaman. Terciptalah standar baru yang bertujuan untuk memudahkan berbagai belahan dunia untuk dapat memahami laporan keuangan antar negara lainnya.
Dan...
Standar tersebut ialah Standar Pelaporan Keuangan Internasional yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS). Standar ini merupakan hasil dari standar terdahulu yang bernama Internasional Accounting Standards (IAS)
Dimana IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional dengan tujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Pengadopsian IFRS di Berbagai belahan dunia
Sebagai negara berkembang, Indonesia mulai turut mengadopsi IFRS bagi beberapa perusahaannya, bahkan mewajibkan perusahaan yang sudah go publik untuk menerapkannya. Apalagi dengan adanya berbagai perkembangan yang semakin mengglobalisasi, dimana para investor asing yang ingin menanamkan modalnya dapat dengan mudah mengerti dan memahami laporan keuangan pada negara di perusahaan yang bersangkutan.
Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009 dan sudah siap untuk mengadopsi penuh IFRS. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia (Muliaman).
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:
1. PT Adhi Karya Tbk: Indonesia
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk : Indonesia
3. PT Aneka Tambang Tbk : Indonesia
4. PT Freeport Tbk : Indonesia
5. PT Garuda Indonesia Tbk : Indonesia
6. PT Indofood Sukses Makmur Tbk : Indonesia
7. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk : Indonesia
8. PT Mustika Ratu Tbk : Indonesia
9. STMicroelectronics : Belanda
10. ING Group : Belanda
11. Royal Dutch Shell : Belanda
12. Sinopec : China
13. Nokia Corporation : Finlandia
14. British Petroleum : Inggris
15. Forex Capital Markets Limited : Inggris
16. Jardine Matheson Holdings : Inggris
17. Unilever PLC : Inggris
18. Toyota Motor Corporation : Jepang
19. Mitsubishi Corporation : Jepang
20. Allianz : Jerman
21. Bayer : Jerman
22. Volkswagen : Jerman
23. Royal Bank of Canada : Kanada
24. The Walt Disney Company : Kanada
25. Manulife Financial : Kanada
26. STX Pan Ocean : Korea Selatan
27. Samsung : Korea Selatan
28. Chevron Corporation : USA
29. Coca Cola Company : USA
30. ExxonMobil Corporation : USA
31. Walmart : USA
32. General Motors : USA
33. General Electric : USA
34. Ford Motor : USA
35. ConocoPhilips : USA
Sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)
Sama halnya dengan berbagai negara lainnya, Indonesia saat ini belum mengadopsi secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS), tetapi masih dalam sifat harmonisasi. Dimana masih sebagian yang telah menerapkannya. Yang kemungkinan perlahan akan mulai menyeluruh konfersi dari GAAP ke IFRS bila dinegara lainnya yakni sebgaia berikut:
1. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
2. Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
4. Jerman; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
6. Irlandia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
8. Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
Alasan digunakannya hukum umum atau hukum kode pada suatu Negara :
a. Hukum umum
Sistem hukum memiliki keberagaman nama yakni sistem hukum Anglo Saxon, common-law atau Unwritten Law yang merupakan hukum yang dibuat dan dipakai saat kerajaan Britania Raya.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
b. Hukum kode
Sistem hukum kode/hukum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.Hukum ini di ilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Upaya mereka bersama dengan orang-orang dari JJ. Cambaceres, berperan dalam penyusunan draft akhir. Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di Prancis dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan. Sistem hukum kode ini terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
Source:
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/
http://melaniapuspa.blogspot.com/
Vincent Kurniadi
28210380
4eb07
Perkembangan IFRS
Pertanyaan:
1. Sejauhmana adopsi IFRS telah diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia,
2. Bagaimana sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi),
3. dan apa manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya.
4. Buatlah daftar perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.
5. Sajikan profile perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.
Jawaban:
1. Pada dasarnya Laporan keuangan sebagai salah satu alat yang menunjukkan berbagai hal yang terjadi didalam perusahaan, baik berupa perkembangan, dan perubahan didalamnya. Oleh sebab itu, laporan keuangan memerlukan standar penyusunan yang nantinya dapat dipahami oleh setiap pengguna. Tentunya penyusunan tersebut didasarkan dan disesuaikan dengan standar akuntansi yang berlaku, dengan maksud dan tujuan untuk menyeragamkan penyajian laporan keuangan yang nantinya memudahkan pengguna untuk memahami dan menggunakan laporan keuangan tersebut.
Standar akuntansi yang digunakan di Indonesia ialah PSAK atau (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang diadaptasi dari acuan standar US GAAP atau (United Stated Generally Accepted Accounting Standard). Tetapi seiring dengan berbagai perkembangan globalisasi yakni perkembangan perekonomian dunia, mendorong Indonesia untuk turut mengadopsi standar akuntansi internasional yakni IFRS atau (International Financial Reporting Standard). Hingga sekarang ini Adopsi penggunaan IFRS dalam pelaporan laporan keuangan hanya sebatas perusahaan dalam negeri yang telah terdaftar dalam bursa saham internasional.
2. Sampai sejauh ini Indonesia belum mengadopsi secara penuh standar akuntansi internasional dan masih bersifat harmonisasi, atau belum menyeluruh. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.
3. Dalam perekonomian di Indonesia tentu mendapatkan manfaat tersendiri dengan adanya penerapan IFRS dalam pelaporan laporan keuangan. Dalam satu sisi perusahaan yang telah menerapkan IFRS tentu menghasilkan laporan keuangan yang ditunjukan untuk investor internasional dengan tujuan untuk mempermudah investor dalam memahami kondisi perusahaan pada laporan keuangan. Hal tersebut terjadi karena adanya tuntutan investor di seluruh dunia untuk memperoleh informasi yang lebih mendetail dan tepat. Untuk memudahkan itu semua tentunya perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek dunia melakukan adopsi IFRS untuk pelaporan perusahaanya yang nantinya memberikan manfaat beserta keuntungan bagi perusaahan. Atas itu semua perekonomian Indonesia turut mendapat keuntungan dari perusahaan tersebut, dimana keuntungan tersebut menjadi salah satu pemicu dan pencerminan perkembangan bangsa Indonesia.
4. perusahaan:
Adaro Energy Tbk
Bank Negara Indonesia Persero Tbk
Bank Rakyat Indonesia Tbk
Indosat
Telekomunikasi Indonesia Tbk
Jasa Marga Tbk
5. Profil perusahaan
Jasa Marga
Industri : Transportasi
Didirikan: 1 Maret 1978
Kantor pusat: Jakarta (kantor pusat)
Tokoh penting: Adityawarman Direktur Utama
Slogan: Indonesian Highway Corporation
Situs.web: www.jasamarga.com
Pt Jasa Marga (Persero).Tbk berdiri pada tanggal 01 Maret 1978 didirikan oleh pemerintah berdasarkan peraturan No. 04 Tahun 1978,
Berguna sebagai pendukung gerak pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan adanya jaringan jalan yang handal.
Tugas utama Jasa Marga adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggidaripada jalan umum bukan tol.
Pada awal berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia.
Hingga tahun 1987 Jasa Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yangpengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri sertapenerbitan obligasi Jasa Marga dan sebagai jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan olehPerseroan, Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor- Ciawi) merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di Tanah Air yang mulai dioperasikan sejak tahun 1978.
Telkom Indonesia
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Industri Informasi & Komunikasi
Didirikan :.23 Oktober 1856
Kantor pusat: Kantor Pusat di Bandung , Jawa Barat Indonesia
Tokoh penting : Arief Yahya , CEO
Produk : Telepon Tetap, Seluler, Aplikasi, Content, Datacom, Properti dan
Konstruksi
Situs web: www.telkom-indonesia.com
Telkom merupakan BUMN yang bergerak dibidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham Perusahaan.diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE dan Public Offering Without Listing (“POWL”) di Jepang. Riwayat singkat Telkom dari tahun ke tahun dapat dilihat pada bagian “Sejarah Panjang Menempa Kami”.
Bank Indonesia
Didirikan 5 Juli 1946
Kantor pusat: Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, Papua Nugini, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Hong Kong
Tokoh penting : Margono Djojohadikusumo (pendiri), Gatot Mudiantoro Suwondo (direktur utama)
Pemilik Kementerian BUMN
Sejak awal didirikan pada tanggal 5 Juli 1946, sebagai Bank Pertama yang secara resmi dimiliki Negara RI, BNI merupakan pelopor terciptanya berbagai produk & layanan jasa perbankan. BNI terus memperluas perannya, tidak hanya terbatas sebagai bank pembangunan, tetapi juga ikut.melayani kebutuhan transaksi perbankan masyarakat umum dengan berbagi segmentasinya, mulai dari Bank Terapung, Bank Sarinah (bank khusus perempuan) sampai dengan Bank Bocah khusus untuk anak-anak.
Bank Rakyat Indonesia
Didirikan Purwokerto , Hindia Belanda (16 Desember 1895)
Pendiri Raden Bei Aria Wirjaatmadja
Kantor pusat Jakarta , Indonesia
Tokoh penting Sofyan Basir Presiden Direktur
Situs web www.bri.co.id
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BR
Indosat
Industri : Telekomunikasi
Didirikan: 1967
Kantor pusat: Jl. Medan Merdeka Barat 21 Jakarta , Indonesia
Tokoh penting: Alexander Rusli, Presiden Direktur & Kepala Operasional Eksekutif ( CEO )
Produk Jasa komunikasi untuk telepon genggam, sambungan tetap dan MIDI ( Multimedia, Data, Internet )
Pemilik Ooredoo Asia Pte. Ltd. (65.00%) Pemerintah Republik Indonesia (14.29%) Skagen AS (5.42%) Publik (15.29%)
Anakperusahaan: Indosat Mega Media (IM2), Lintasarta, SMT
Situs web: www.indosat.com
Adaro Energy Tbk
Kode saham pada BEI :ADRO.JK)
Adaro adalah Perusahaan Indonesia yang merupakan produsen batu bara terbesar di belahan bumi selatan dan keempat terbesar di dunia
Source:
woorisec.com/in/global-trading/united-states/
www.bni.co.id/id-id/tentangkami/sejarah.aspx
http://www.bri.co.id/articles/9
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Indosat
Http://id.m.wikipedia.org/wiki/Jasa_Marga
www.jasamarga.com/id_/profil-perusahaan/visi-misi.html
Http://id.m.wikipedia.org/wiki/Telkom_Indonesia
http://www.telkom.co.id/riwayat-singkat-telkom.html
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html
elraihany.wordpress.com/2013/04/24/konvergensi-ifrs-di-indonesia-perkembangan-dan-dampaknya-terhadap-bisnis-dan-auditor/
Source:
woorisec.com/in/global-trading/united-states/
www.bni.co.id/id-id/tentangkami/sejarah.aspx
http://www.bri.co.id/articles/9
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Indosat
Http://id.m.wikipedia.org/wiki/Jasa_Marga
www.jasamarga.com/id_/profil-perusahaan/visi-misi.html
Http://id.m.wikipedia.org/wiki/Telkom_Indonesia
http://www.telkom.co.id/riwayat-singkat-telkom.html
http://www.telkom.co.id/UHI/UHI2011/ID/0912_IFRS.html
elraihany.wordpress.com/2013/04/24/konvergensi-ifrs-di-indonesia-perkembangan-dan-dampaknya-terhadap-bisnis-dan-auditor/