Rabu, 18 Februari 2015
Resep Es Summer, Teler, Yoghurt dan Pancake Yoghurt
Rabu, 04 Februari 2015
Insidious I (2010)
| Renai Lambert mendengar suara-suara aneh |
| Renai dan Josh Khawatir akan kesehatan anaknya |
Josh dibantu cenayang untuk
masuk kealam mimpi
|
| Specs dan Tucker membantu cenayang dan keluarga Lambert |
Josh berusaha menyelamatkan
jiwa anaknya
|
Minggu, 11 Januari 2015
Anime Speed Grapher
Hal itulah yang dirasakan oleh seorang fotografi bernama Saiga Tatsumi ini.
Dalam kesehariannya Tatsumi bekerja sebagai seorang fotografi profesional. Pada suatu ketika ia meilhat sebuah koran yang membahas sebuah klub. Penasaran akan apa yang dilakukan di klub itu, Saiga memutuskan untuk menyelidikinya. Dengan berbagai usaha berhasilah dia menyusup kedalam klub itu. Ternyata klub itu berisi dengan orang-orang terkenal yang memiliki pengaruh dalam perkembangan negara. Anehnya klub itu lebih tepat seperti tempat prostitusi dan pemujaan sesat.
Setelah melihat-lihat tanpa sengaja Saiga melihat seorang cewek yang turun dari langit. Cewek itu dibilang seorang dewi dan akan melakukan sebuah upacara. Melihat cewek itu turun dari langit dengan cepat Saiga membidik kameranya untuk mengambil foto dewi tersebut. Karena suara jepretan kamera terdengar, Saiga di tangkap dan dibawa keatas panggung tempat dewi itu akan melakukan upacara.
Saiga yang mengira akan dibunuh oleh cewek yang dibilang dewi tersebut malah di cium! O.o
Tiba-tiba muncul perubahan aneh pada tubuh Saiga. Sayangnya tubuhnya telah tebas dengan pedang tapi rupanya ia tidak mati. Dalam keadaan terdesak ia mengambil kameranya dan menjepret ke orang-orang yang akan membunuhnya. Anehnya orang-orang tersebut hancur berkeping-keping.
Saiga yang selamat melihat cewek tersebut pingsan dan mengambilnya untuk ia jadikan sandera.
Atas sebuah insiden Saiga berhasil keluar dari klub bersama cewek sanderanya itu yang diketahui bernama Kagura Tennozu. Mereka berdua naik diatas sebuah kapal yang mengapung. Saat itu Saiga sadar ternyata Kagura tadi tidak sadarkan diri. Ia meminta agar Saiga membawanya untuk bebas dari kehidupan yang telah membelenggunya.
Sayangnya Kagura tertangkap dan dibawa oleh orang-orang Suitengu Choji. Saiga yang berhasil lolos merenungkan apa yang telah terjadi. Sedihnya dia tak bisa kembali menjadi seorang fotografi karena apa yang dia foto akan hancur dan meledak.
Sejak saat itu Saiga memutuskan untuk menolong Kagura dari kediaman Tennozo Group. Dengan menyamar Saiga berhasil masuk dan mengelabuhi Suitengu dan berhasil membawa kabur Kagura. Sayangnya mereka menjadi seorang pelarian yang terus dikejar-kejar oleh orang-orang yang berniat membawa Kagura kembali.
Orang-orang dengan kekuatan aneh menyeramkan yang di sebut sebagai Euphoria berkali-kali berhasil menemukan Saiga. Meski kekuatan aneh yang Saiga dapatkan dari Kagura merupakan hal yang tidak dia inginkan tapi kekuatan itu membantu ia dan Kagura dalam pelarian. Berkali-kali Saiga berhasil bertarung melawan orang-orang tersebut.
Dilain pihak seorang polisi bernama Hibari Ginza juga terus mengejar Saiga untuk mengetahui kebenaran yang sebenarnnya, meski sebenarnya ia memiliki niat lain atas cowok tersebut.
Dalam pelarian Saiga untuk menyelamatkan Kagura dari orang-orang jahat tersebut, perlahan-lahan menunjukkan nasib setiap karakter dalam animasi naungan Studio Gonzo ini. Hidup Saiga terdahului, kagura hingga masa lalu Suitengu sang antagonis utama yang telah mengubah ia menjadi seperti ini.
Anime naungan Studio Gonzo ini merupakan anime yang desai oleh Yuusuke Kozaki dan Masashi Ishihama sebagai selaku desai karakternya. Anime ini menunjukkan sebuah kekejaman dan dendam yang menciptakan sebuah kejahatan. Pada anime ini terlihat jelas uanglah yang dapat mengendalikan hidup seseorang. Kebahagiaan, kesedihan, dan dendam berubah secara drastis hanya oleh uang.
Anime ini juga ditunjukkan untuk kalangan dewasa terpaut dari jalan cerita, kejahatan dan pelecehan yang cukup eksplisit.
Source: Anime Insider & Wikipedia
My Second Art Pain
Kalau diinget Film India Koplak Juga XD
Dah lamaa bingit aku gak ngepost. Maklum ga tau mau nulis apaan atau bisa jadi karena sibuk atau mikirin laen2 (elah dah kayak apa aja wkwkwk XD)
Yup sebenarenya sedih juga sih maunya mah nulis pas bulan kemaren atau enggak detik-detik terakhir pas mau pergantian taon baru, tapi yach mau gimana lagi yang penting ada lah hehehehe.
Beberapa hari yang lalu, pelem India yang lagi ngebuming di tahun 2014 kemaren baru tamad di TV dan itu adalah film Mahabharata.
Pertama kali liat film Mahabharata, sebenarnya mah gak ikutin dari awal. Orang filmnya malem banget gewe kan kuliah, terus ikut serentetan kegiatan perkuliahan. Ya mana taulah ada pelem macem begituan. Kalau ta mah abis balik kuliah nonton deh. Hahaha (cz g ada tontonan sih wkwkwk XD
Dan suatu hari, pas lagi setel TV, karena sepi. Bokap gonta-ganti chanel terus tuh. Eh yang nongol malah si Jalal (Film serial Jodha-Akbar) saat itu kalau gak salah inget hari sabtu. Gile filmnya panjang amad dah gak abis-abis. Gw aja yang nonton bingung tumben ini film kok gak abis-abis yee? ada kali 2 jam-an. Malah tampang si Jalal lagi menyerigai2 gitu. Gw jd gimana gitu yah liatnya hahahaha.
Nah karena pas ditonton seru juga dan panjang juga filmnya. Lumayan juga nih besok nonton lagi deh lagian rame juga. Eh besoknya pas setel TV yang nongol malah para pandawa.
Nah dari situ lanjut deh nonton pelem Indie. Dulu mah yee, pas gewe masih kecil film India tuh nyanyiii terus. Tapi ini tumben jarang nyanyi. Kalau ada biasanya pas ada acara atau perayaan gitu. Itu juga ceritanya mereka nontonin orang nyanyi atau joget. Yah gak apa lah kalau itu mah kayak nonton film barat hahaha.
Pas nonton Mahabharata itu sebenarnya biasa aja sih, cuman rada wow aja liat dandanan perhiasan dan mahkotanya. Kalau menurut gw keren, jadi dandanannya etnik gitu tapi pantes alias cocok buat mereka yang meranin. Anehnya padahal cewenya cuma pake kemben doangan tapi ga keliatan vulgar (maklum zaman dulu abad keberapa juga tidak diketahui). So wajar kalau cewek cuma pake kemben dan cowko cuma pake kain doangan yang dililit jadi celana. Mungkin karena kebudayaan India yang menggunakan pakaian dari kain yang dililit kebadan.
Tapi meski cewek cuma pake kemben doangan liatnya sih biasa aja alias oke-oke juga. Dari pada diliatnya tumpeh-tumpeh tar tumpeh beneran lagie wkwkwk XD
![]() |
| Dsaurabh raaj jain pas meranin Krishna |
Nah di kalau diliat-liat ertong-ertong di film Mahabharata ini gak ancur-ancuran sih (buat tokoh utama yang sering di senter yee). Kayak saurabh raaj jain yang meranin Krishna tergolong cakep. Pas gewe liat ini orang siapa yee? Ganteng nih? Tumben ckckck XD
Lah kok malah ngeceng? wkwkwk XD
![]() |
| saurabh raaj jain alias Krishna senyam-senyum terus tebar pesona bingit dah wkwkwk XD |
Selama gw nonton Mahabharata menurut gw yang koplak itu si Duryhodhana. Si Duryodhana tuh kalau lagi seneng langsung dah kepalanya rada ngedangak keatas, terus mulutnya langsung rada monyong gitu kayak nunjukin gw gitu loh. Gw Inget banget pas adegan dia dibilang bisa menerobos formasi yang diterobos Abimayu. Langsung deh dia ngerasa hebat hahaha. Gak itu aja kalau lagi ngomong tuh sok banget deh. Lum lagi kalau lagi jalan. Pas jalan dia tuh selalu diiringin sound efek tersendiri. Dan rupanya kebiasaan jalannya si Arpit Ranka alias si Duryhodhana sampe kebawa-bawa pas di undang datang kepesbuker. Pas dateng gw sama orng rumah yng nonton langsung komen. "Ih jalannya Duryhodhana banget wkwkwk XD"
![]() |
| Duryhodhana dan Sangkuni Udah kayak Sobat aja dah wkwkwkwk XD |
Gak itu aja si Raja Gandara yang dikenal Sangkuni juga sama koplaknya. Tampangnya yang sok2an licik rupanya penakut. Inget banget Pas adengan Bima teriak-teriak menang berantem di kubangan lumpur si Sangkuni malah takut. Gak itu aja Saat Arjuna ngamuk di perkemahan Hastinapura Sangkuni yang sok-sok-an mau ngelawan malah takut padahal cuma wow-in doangan sama si Arjuna XD
Eh rupanya gak cuma Mahabharata doangan yang rame di tonton karena ada taktik dan perangnya. Ternyata Mahadewa juga ada koplaknya. Kadang yee kalau gw pilih nonton mending nonton Mahabharata sama Jodha-Akbar soalnya rame ada intriknya. Tetapi mahadewa juga ada koplaknya kalau gw perhatiin. Tau gak apa? di mahadewa tuh sering ngambek-ambekan antara dewi parwati dengan Dewa Siwa XD tetapi meski begitu bukan berarti itu komedinya yach. Mungkin yang bikin komedi itu ekspresi aktor Mahadew dan aktris yang meranin Dewi Parwati.
Tapi Hebatnya tuh yee, gewe yang gak tau menau tentang dewa dan dewi di Agama Hindu ( paling kalau tau tapi cuma sedikit doang). Eh Langsung tau malah pinter karena nonton Mahadewa. Jadi Secara gak langsung gw belajar sejarah atau filosofi keagamaan agama Hindu dengan lebih mudah karena divisualisasikan melaui gerakan, suara dan gambar. Jadi seru juga, itung-itung bisa lebih mengenal ^^
Yah meski film-filmnya masih bejibun banyaknya ada Ramayana, Nafya, Hatim, King Sulaiman yang diganti jadi abad kejayaan. Tapi film-film tersebut pasti ada pesan dan arti.
Seperti Mahabharata yang mengajarkan kebaikan, ketulusan dan kebijaksanaan. Tetapi juga diiringi dengan keadilan. Jodha-akbar yang mengajarkan agar kita melihat dari sisi berbeda jadi suami istri tuh jangan ribuut doangan bisanya. Terus di Mahadewa yang mengajarkan kasih dan penyatuan alam. Kemudian di Ramayana optimisme dan kesetiaan.
Jadi kenapa tidak untuk tidak menonton?
Dan melihat berbagai kisah dari sudut pandang yang berbeda? kan setidaknya kita bisa ambil point positifnya yang pastinya bisa mengajarkan kita untuk lebih bijak :)
Kamis, 10 Juli 2014
Tugas4 Daftar negara yang Telah Menerapkan IFRS
Vincent kurniadi
28210380
4eb07
Daftar negara yang telah menerapkan IFRS.
Sekilas Pengenalan dan sejarah IFRS
Didalam akuntansi tentu erat hubungannya dengan laporan keuangan. Dimana laporan keuangan menjadi sebuah wadah yang didalamnya tertuang isi dari kinerja dan kegiatan perusahaan, yang memberikan sebuah informasi bagi berbagai pihak. Kenyataannya dalam suatu penyajian apapun, tentunya memiliki kaidah-kaidah penulisan yang tepat dan hal tersebut tidak luput dari laporan keuangan sekalipun. Kaidah penulisan atau penyajian laporan keuangan, diatur alias dibatasi dengan standar-standar tertentu. Di Indonesia standar akuntansi masih mengacu pada standar milik Amerika(US) yakni GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard). Tetapi seiring berkembangnya zaman. Terciptalah standar baru yang bertujuan untuk memudahkan berbagai belahan dunia untuk dapat memahami laporan keuangan antar negara lainnya.
Dan...
Standar tersebut ialah Standar Pelaporan Keuangan Internasional yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS). Standar ini merupakan hasil dari standar terdahulu yang bernama Internasional Accounting Standards (IAS)
Dimana IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional dengan tujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Pengadopsian IFRS di Berbagai belahan dunia
Sebagai negara berkembang, Indonesia mulai turut mengadopsi IFRS bagi beberapa perusahaannya, bahkan mewajibkan perusahaan yang sudah go publik untuk menerapkannya. Apalagi dengan adanya berbagai perkembangan yang semakin mengglobalisasi, dimana para investor asing yang ingin menanamkan modalnya dapat dengan mudah mengerti dan memahami laporan keuangan pada negara di perusahaan yang bersangkutan.
Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009 dan sudah siap untuk mengadopsi penuh IFRS. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia (Muliaman).
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:
1. PT Adhi Karya Tbk: Indonesia
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk : Indonesia
3. PT Aneka Tambang Tbk : Indonesia
4. PT Freeport Tbk : Indonesia
5. PT Garuda Indonesia Tbk : Indonesia
6. PT Indofood Sukses Makmur Tbk : Indonesia
7. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk : Indonesia
8. PT Mustika Ratu Tbk : Indonesia
9. STMicroelectronics : Belanda
10. ING Group : Belanda
11. Royal Dutch Shell : Belanda
12. Sinopec : China
13. Nokia Corporation : Finlandia
14. British Petroleum : Inggris
15. Forex Capital Markets Limited : Inggris
16. Jardine Matheson Holdings : Inggris
17. Unilever PLC : Inggris
18. Toyota Motor Corporation : Jepang
19. Mitsubishi Corporation : Jepang
20. Allianz : Jerman
21. Bayer : Jerman
22. Volkswagen : Jerman
23. Royal Bank of Canada : Kanada
24. The Walt Disney Company : Kanada
25. Manulife Financial : Kanada
26. STX Pan Ocean : Korea Selatan
27. Samsung : Korea Selatan
28. Chevron Corporation : USA
29. Coca Cola Company : USA
30. ExxonMobil Corporation : USA
31. Walmart : USA
32. General Motors : USA
33. General Electric : USA
34. Ford Motor : USA
35. ConocoPhilips : USA
Sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)
Sama halnya dengan berbagai negara lainnya, Indonesia saat ini belum mengadopsi secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS), tetapi masih dalam sifat harmonisasi. Dimana masih sebagian yang telah menerapkannya. Yang kemungkinan perlahan akan mulai menyeluruh konfersi dari GAAP ke IFRS bila dinegara lainnya yakni sebgaia berikut:
1. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
2. Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
4. Jerman; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
6. Irlandia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
8. Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
Alasan digunakannya hukum umum atau hukum kode pada suatu Negara :
a. Hukum umum
Sistem hukum memiliki keberagaman nama yakni sistem hukum Anglo Saxon, common-law atau Unwritten Law yang merupakan hukum yang dibuat dan dipakai saat kerajaan Britania Raya.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
b. Hukum kode
Sistem hukum kode/hukum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.Hukum ini di ilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Upaya mereka bersama dengan orang-orang dari JJ. Cambaceres, berperan dalam penyusunan draft akhir. Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di Prancis dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan. Sistem hukum kode ini terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
Source:
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/
http://melaniapuspa.blogspot.com/
Selasa, 01 Juli 2014
Tugas 4
Vincent kurniadi
28210380
4eb07
Daftar negara yang telah menerapkan IFRS.
Sekilas Pengenalan dan sejarah IFRS
Didalam akuntansi tentu erat hubungannya dengan laporan keuangan. Dimana laporan keuangan menjadi sebuah wadah yang didalamnya tertuang isi dari kinerja dan kegiatan perusahaan, yang memberikan sebuah informasi bagi berbagai pihak. Kenyataannya dalam suatu penyajian apapun, tentunya memiliki kaidah-kaidah penulisan yang tepat dan hal tersebut tidak luput dari laporan keuangan sekalipun. Kaidah penulisan atau penyajian laporan keuangan, diatur alias dibatasi dengan standar-standar tertentu. Di Indonesia standar akuntansi masih mengacu pada standar milik Amerika(US) yakni GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard). Tetapi seiring berkembangnya zaman. Terciptalah standar baru yang bertujuan untuk memudahkan berbagai belahan dunia untuk dapat memahami laporan keuangan antar negara lainnya.
Dan...
Standar tersebut ialah Standar Pelaporan Keuangan Internasional yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS). Standar ini merupakan hasil dari standar terdahulu yang bernama Internasional Accounting Standards (IAS)
Dimana IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional dengan tujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Pengadopsian IFRS di Berbagai belahan dunia
Sebagai negara berkembang, Indonesia mulai turut mengadopsi IFRS bagi beberapa perusahaannya, bahkan mewajibkan perusahaan yang sudah go publik untuk menerapkannya. Apalagi dengan adanya berbagai perkembangan yang semakin mengglobalisasi, dimana para investor asing yang ingin menanamkan modalnya dapat dengan mudah mengerti dan memahami laporan keuangan pada negara di perusahaan yang bersangkutan.
Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009 dan sudah siap untuk mengadopsi penuh IFRS. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia (Muliaman).
Berikut ini adalah daftar dari beberapa perusahaan di berbagai negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:
1. PT Adhi Karya Tbk: Indonesia
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk : Indonesia
3. PT Aneka Tambang Tbk : Indonesia
4. PT Freeport Tbk : Indonesia
5. PT Garuda Indonesia Tbk : Indonesia
6. PT Indofood Sukses Makmur Tbk : Indonesia
7. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk : Indonesia
8. PT Mustika Ratu Tbk : Indonesia
9. STMicroelectronics : Belanda
10. ING Group : Belanda
11. Royal Dutch Shell : Belanda
12. Sinopec : China
13. Nokia Corporation : Finlandia
14. British Petroleum : Inggris
15. Forex Capital Markets Limited : Inggris
16. Jardine Matheson Holdings : Inggris
17. Unilever PLC : Inggris
18. Toyota Motor Corporation : Jepang
19. Mitsubishi Corporation : Jepang
20. Allianz : Jerman
21. Bayer : Jerman
22. Volkswagen : Jerman
23. Royal Bank of Canada : Kanada
24. The Walt Disney Company : Kanada
25. Manulife Financial : Kanada
26. STX Pan Ocean : Korea Selatan
27. Samsung : Korea Selatan
28. Chevron Corporation : USA
29. Coca Cola Company : USA
30. ExxonMobil Corporation : USA
31. Walmart : USA
32. General Motors : USA
33. General Electric : USA
34. Ford Motor : USA
35. ConocoPhilips : USA
Sifat adopsi yang telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)
Sama halnya dengan berbagai negara lainnya, Indonesia saat ini belum mengadopsi secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS), tetapi masih dalam sifat harmonisasi. Dimana masih sebagian yang telah menerapkannya. Yang kemungkinan perlahan akan mulai menyeluruh konfersi dari GAAP ke IFRS bila dinegara lainnya yakni sebgaia berikut:
1. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
2. Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
4. Jerman; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
6. Irlandia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
8. Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
Alasan digunakannya hukum umum atau hukum kode pada suatu Negara :
a. Hukum umum
Sistem hukum memiliki keberagaman nama yakni sistem hukum Anglo Saxon, common-law atau Unwritten Law yang merupakan hukum yang dibuat dan dipakai saat kerajaan Britania Raya.
Sumber-sumber hukum terdiri dari putusan-putusan hakim, kebiasaan-kebiasaan, serta peraturan-peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan-putusan dalam pengadilan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
b. Hukum kode
Sistem hukum kode/hukum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.Hukum ini di ilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sistem ini merupakan sistem hukum yang paling banyak digunakan di dunia, kurang lebih di sekitar 150 negara menggunakannya.
Hukum kode terlahir Pada tahun 1800 oleh Napoleon I menunjukkan sebuah Komisi yang terdiri dari 4 orang untuk melakukan tugas mengkopilasi The Napoleonic Code (Kode Napoleon). Upaya mereka bersama dengan orang-orang dari JJ. Cambaceres, berperan dalam penyusunan draft akhir. Kode Napoleon yang berasimilasi sebagai Hukum Privat Prancis, yang merupakan Hukum yang mengatur transaksi-transaksi dan hubungan-hubungan antara Induvidu. Hukum yang dianggap oleh beberapa ahli sebagai bentuk modern pertama untuk Hukum Romawi, saat ini berlaku di Prancis dengan atau dalam bentuk yang telah disesuaikan. Sistem hukum kode ini terlahir dalam perang dunia I atas pendudukan Napoleon di wilayah dataran dataran eropa seperti Belanda dan Jerman, yang kemudian diteruskan dalam masa penjajahan bangsa barat ke asia termasuk Kolonial Belanda yang melakukan penjajahan di Indonesia dengan tetap membawa sistem hukum kode, sehingga sejak saat itu beberapa negara sampai sekarang menganut sistem hukum kode, termasuk Indonesia.
Source:
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/
http://melaniapuspa.blogspot.com/




