Jumat, 13 Mei 2011

Ekonomi Indonesia

78% Industri Sudah Lunasi Tagihan Listrik

Oleh : Antique, Iwan Kurniawan

Terlepas dari kontroversi soal pencabutan batas kenaikan maksimal tarif listrik industri (capping), PT PLN (Persero) sudah menerima pembayaran tagihan listrik dari 78 persen pelanggan industri. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Keramik Indonesia (Asaki) sudah mengirim surat resmi untuk menggunakan fasilitas skema business to business (B to B) berupa pembayaran secara cicilan yang ditawarkan PLN.

"Sampai 20 Februari 2011 siang, PLN sudah menerima pembayaran sekitar 33 ribu pelanggan industri dari total 42 ribu pelanggan industri. Karena tanggal 20 bulan ini jatuh pada hari Minggu, tenggat waktu pembayaran tagihan dimundurkan sampai hari Senin ini. Mudah-mudahan semua pelanggan sudah melunasi kewajibannya," kata Kepala Divisi Niaga  PLN, Benny Marbun dalam siaran pers yang dikutip VIVAnews.com di Jakarta, Senin 21 Februari 2011.

Dia menuturkan, khusus bagi industri yang sudah mengajukan skema cicilan dalam rangka meringankan pembayaran tagihan, PLN memberi perpanjangan waktu sampai proses administratif selesai dikerjakan kedua belah pihak. Diperkirakan proses tersebut rampung dalam dua atau tiga hari ke depan sehingga semua industri yang memanfaatkan skema cicilan  dapat melunasi tagihannya sebelum 25 Februari 2011.

Menurut Benny Marbun, selain dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), PLN juga menerima surat resmi dari Asaki. Surat per tanggal 18 Februari tersebut segera ditanggapi PLN dengan mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan sehingga industri tersebut dapat segera memproses pembayaran tagihannya.

"Kami menerima permintaan Asaki yang mendaftarkan 64 anggotanya  memanfaatkan skema cicilan yang ditawarkan PLN untuk kemudahan pembayaran tagihan listrik mereka," kata Benny.

Menurutnya, dengan adanya permintaan tersebut, anggota Asaki memperoleh dispensasi melakukan pembayaran tagihan bulan ini sampai proses administrasi selesai. Fasilitas pengunduran tenggat pembayaran ini hanya diberikan kepada perusahaan atau asosiasi industri yang sudah secara resmi menghubungi PLN untuk skema cicilan.

Dia menambahkan, hingga akhir minggu lalu anggota API yang sudah sepakat dengan skema cicilan sudah mencapai 61 perusahaan. PLN, lanjutnya, masih terbuka untuk menerima industri lain yang ingin memanfaatkan cicilan tersebut. "Permintaan pemanfaatan skema cicilan  diharapkan diajukan sebelum tenggat tanggal 25 Februari," kata Benny.

Data Pelunasan Tagihan Listrik Industri (per 20 Februari 2011)

Wilayah Pelunasan (%)
Sumatera Utara 74,79%
Kalimantan Selatan Tenggara 76,28%
Kalimantan Timur 95,30%
NTT 75,64%
NTB 74,99%
Jawa Timur 50,70%
Jawa Tengah & DIY 88,25%
Jawa Barat & Banten 83,81%
Disjaya & Tangerang 71,57%
Bali 93,88%• 

Sumber : VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.