Minggu, 31 Oktober 2010

Hari Halloween

Hari Halloween apa ya?
Oy hari pake kostum-kostum gitu ya yang seram-seram gitu ya...
Hiy takuuuttttt
Eits jangan takut dulu dong! kan bukan setan atau hantu beneran hehehe.
Pasti hal tersebut yang kadang muncul di benak kita kalau mendengar kata Halloween, dan benar jangan takut duluan dong tar gak dibahas deh tentang Halloweennya...Hehehehehe
Oy kok orang luar suka mengatakan “Trick or Treat” sih disaat hari Helloween dan kapan ya hari Halloween itu?
Hari Halloween itu berada setiap tanggal 31 oktober bertepatan pada akhir bulan oktober yang biasa dirayakan pada malam hari,dan merupakan tradisi yang berasal dari Irlandia,dan dibawa oleh orang Irlandia yang beremigrasi ke Amerika Utara.
Hari Halloween ini biasanya di rayakan di Amerika Serikat dan dirayakan oleh anak-anak dengan mengenakan berbagai kostum seram dan berkeliling di setiap rumah tetangga untuk meminta permen atau coklat sambil berkata “Trick or Treat” .


Kalau dipikir-pikir dari mana ya sejarah awalnya Halloween tersebut? kenapa harus menggunakan kostum seram untuk berkeliling rumah ,tidak menggunakan kostum lainnya yang membuat penampilan kita terlihat ok atau cute?
Sebenarnya hari Halloween berasal dari festival Samhain yang dirayakan oleh orang Kelt zaman kuno, festival Samhain itu merupakan perayaan akhir musim panen dalam kebudayaan orang Gael yang kadang-kadang suka disebut dengan Tahun Baru Kelt.

Mereka yang menganut paganisme menggunakan hari festival untuk menyembelih hewan ternak dan menimbun makanan pada musim dingin.Bangsa Gael kuno juga percaya bahwa tiap tanggal 31 Oktober, pembatas dunia orang mati dan dunia orang orang hidup menjadi terbuka, Orang mati membahayakan orang hidup dengan membawa penyakit dan merusak hasil panen.


Saat merayakan festival mereka orang Gael menyalakan api unggun untuk membakar tulang-tulang hewan yang telah mereka sembelih,kemudian bangsa Gael mengenakan kostum dan topeng untuk berpura-pura sebagai roh jahat atau berusaha berdamai dengan mereka.

Biasanya Hari Halloween identik dengan kostum setan,penyihir,hantu,tengkorak dan setan-setan seperti mahluk-mahluk seram yang biasa kita lihat di film kebudyaan Barat. Selain itu biasanya Hari Halloween ditandai dengan buah labu Parang besar(seperti buah blewah) yang di bentuk wajah dan biasa digunakan untuk menghiasi rumah ataupun pekarangan rumah.

Kita juga bisa loh merayakan Halloween meski hal tersebut merupakan hal yang jarang di Indonesia ini ada baiknya juga bila kita mencoba sekalian dapat menjadi ajang bermain bersama teman-teman tukar menukar info seputar Halloween bak kostum maupun info, dan dapat pula menjadi ajang seru-seruan bersama teman-teman, serta dapat menjadi tempat mengasah kreativitas bersama sahabat-sahabat yang kita sayangi. ^-^






Sabtu, 30 Oktober 2010

Tugas 4

Mata Kuliah : Dasar Pemasaran
Dosen : Septi Mariani . SE. MM



1. Merek atau merek dagang

Merek atau merek dagang adalah suatu nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi.

Merek juga memiliki arti sebagai suatu nama atau lambang yang berfungsi sebagai identifikasi terhadap suatu barang ataupun jasa.

Merek juga sering dikaikan pada suatu produk,sehingga merek menjadi salah satu motif pendorong konsumen untuk memilih produk-produk yang disukainya, yang disebabkan karena kenalnya konsumen akan suatu produk sehingga menyebabkan konsumen lebih memilih merek tersebut.Merek juga sering diikuti dengan logo yang berfungsi untuk menunjukan produk tersebut.Contohnya adalah produk pop mie yang menggunakan merek pop mie yang sudah dikenal oleh banyak masyarakat.


2. Logo atau lambang

Logo atau Lambang adalah suatu gambar atau tanda yang memikiki arti tertentu yang berguna sebagai penanda atau identitas,logo biasanya berbentuk gambar atau sketsa dengan arti tertentu dan dapat mewakili suatu,produk,organisasi,perusahaan bahkan suatu negara.

Sebuah Logo juga biasa digunakan oleh perusahaan komersial,organisasi dan bahkan individu untuk membantu dan mempromosikan pengakuan publik instan.Logo juga berkaitan dengan suatu merek untuk menandai produknya maupun perusahaan.
Contohnya logo produk appel yang menggunakan lambang apel di setiap produknya yang bertujuan untuk menunjukan bahwa produk-produktersebut adalah produk buatan appel company begitu juga dengan logo atau lambang microsoft.


3. Nama Merek

Nama Merek sama halnya dengan merek dan merek dagang yaitu berguna sebagai identifikasi kepada suatu produk atau perusahaan tertentu, yang bertujuan sebagai penanda dan penjelas suatu produk bahwa selain logo atau gambar,produk membutuhkan nama atau merek yang dapat disebut atau diucapkan agar memudahkan konsumen dalam memilih dan membeli produk yang diinginkan.


4. Hak Cipta

Lambang Hak Cipta
Hak Cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.


Hakcipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan" yang biasanya mencangkup puisi,drama,serta karya lainnya yang dapat berupa karya tulis,film,komposisi musik,lukisan,suara(rekaman suara/Lagu),tarian (koreografis)patung,perangkat lunak,desain industri dll. Selain itu hak cipta merupakan salah satu hak kekayaan intelektual,tetapi hak cipta berbeda dengan hak kekayaan intelektual lainnya,seperti hak paten yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi, karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Contoh salah satu perusahaan yang memiliki hak cipta bisa berupa perusahaan franchising seperti Pizza Hut yang berada di berbagai negara. Pizza Hut termasuk salah satu perusahaan makanan siap saji yang memiliki lisensi hak cipta baik dalam nama merek,logo, hingga kualitas rasa makanan seperti bumbum dll yang sudah menjadi ciri khas akan makanan siap saji yang di miliki Pizza Hut.


Sejarah Hak cipta
hak cipta awalnya disebabkan karena ditemukan mesin cetak,sebelum penemuan mesin ini proses untuk membuat salinan dari sebuah karya tulisan memerlukan tenaga dan biaya yang sama dengan proses pembuatan karya tulis aslinya Sehingga, kemungkinan besar para penerbitlah, bukan para pengarang, yang pertama kali meminta perlindungan hukum terhadap karya cetak yang dapat disalin.

Hak cipta juga memiliki hak eksklusif yang tercangkup pada hakcipta

Hak eksklusif
Beberapa hak eksklusif yang umumnya diberikan kepada pemegang hak cipta adalah hak untuk:
  • membuat salinan atau reproduksi ciptaan dan menjual hasil salinan tersebut (termasuk, pada umumnya, salinan elektronik),
  • mengimpor dan mengekspor ciptaan
  • menciptakan karya turunan atau derivatif atas ciptaan (mengadaptasi ciptaan),
  • menampilkan atau memamerkan ciptaan di depan umum,
  • menjual atau mengalihkan hak eksklusif tersebut kepada orang atau pihak lain.

Yang dimaksud dengan "hak eksklusif" dalam hal ini adalah bahwa hanya pemegang hak ciptalah yang bebas melaksanakan hak cipta tersebut, sementara orang atau pihak lain dilarang melaksanakan hak cipta tersebut tanpa persetujuan pemegang hak cipta.
Hak cipta juga memiliki batas waktu atau jangka waktu perlindungan hak cipta yang biasanya sepanjang hidup penciptanya ditambah 50 tahun atau sepanjang hidup penciptanya ditambah 70 tahun. Secara umum, hak cipta tepat mulai habis masa berlakunya pada akhir tahun bersangkutan, dan bukan pada tanggal meninggalnya pencipta.



Hakcipta juga menjadi milik penciptanya dan tidak boleh ditiru atau diambil oleh orang lain selain itu hak cipta juga berkaitan dengan suatu produk sehingga agar suatu produk tidak dapat diambil atau ditiru dengan mudah oleh oknum lain.
Banyak para pembuat atau pencipta suatu produk mendaftarkan produk mereka,yang berupa ide maupun fungsi dan kegunaan produk tersebut. Agar mereka yang meniru akan mendapatkan hukuman atas perbuatan mereka terutama bagi mereka yang “main” mengaku-ngakui bahwa produk atau ide tersebut adalah ciptaan mereka.


sumber :




Tugas 3 Kelebihan dan Kekurangan Studensite

Tugas : Pengantar Bisnis
Dosen : Septi Mariani TIS'A Rahmadani, S.E. MM.



Tampilan studentsite

Studentsite Gunadarma merupakan suatu situs yang digunakan oleh mahasiswa maupun mahasiswi, Gunadarma untuk melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan pada kegiatan akademik di Gunadarma.
Studentsite ini juga merupakan suatu situs yang sangat penting bagi setiap mahasiswa dan mahasiswi karena di situs ini para mahasiswa dan mahasiswi dapat melihat kegiatan workshop,seminar,dan informasi lainya yang bersangkutan pada kegiatan perkuliahan di Gunadarma dll.
Disitus Gunadarma juga terdapat fasilitas login yang digunakan oleh setiap para mahasiswa dan mahasiswi yang berguna untuk melihat jadwal kuliah, kalender akademik dan mengerjakan tugas kuliah lainnya yang berada di fasilitas login di studentsite tersebut. Oleh karena itu situs studentsite tersebut sering disebut sebagai loker mahasiswa dan menjadi salah satu situs yang sering dibuka dan digunakan oleh setiap mahasiswa maupun mahasiswi Gunadarma.
Disitus tersebut juga di fasilitasi oleh email,phone book, jadwal kuliah, rangkuman nilai, jadwal ujian,warta warga(blog antar sesama mahasiswa) serta informasi mengenai Baak news yang terlink langsung bila kita mengkliknya dll.


Akan tetapi situs ini memiliki sedikit kekurangan yaitu mengenai fasilitas email yang diberikan, email yang terdapat di studentsite hanya bisa dipakai oleh oleh sesama pengguna studentsite,selain itu email tersebut memiliki kekurangan dalam pengiriman karena tidak ada save emailnya sehingga kadang membuat pengguna email bahkan saya sendiri tidak tau atau lupa akan email apa yang sudah di kirimkan ,dan email yang sudah kita kirim tersebut baru muncul kembali bila orang yang bersangkutan mengirim kembali email tersebut(membalas pesan kembali). Selain itu studentsite juga memiliki kekurangan yaitu seringnya kegagalan koneksi atau erornya situs tersebut sehingga para pengguna studentsite tidak dapat mengakses situs tersebut untuk sementara.

Kamis, 21 Oktober 2010

Wisuda Gunadarma 2009/2010


Pada hari kamis kemarin pada tanggal 14 oktober 2010 merupakan hari yang sangat menggembirakan dan membanggakan bagi para mahasiswa dan orang tua mahasiswa, mengapa demikian?
Karena pada hari dan tanggal tersebut telah dilakukannya sebuah acara pelantikan kepada wisudawan dan wisudawati yang telah dinyatakan lulus dari perguruan tinggi Universitas Gunadarma yang dilaksanakan di Gedung Balai Sidang Jakarta, bertempat di Jalan Gatot Subroto,Senayan- Jakarta.

Acara pelantikan mahasiswa sebagai wisudawan dan wisudawati yang dilakukan pada tanggal 14 oktober 2010 tersebut di ikuti oleh 6 (enam) fakultas (S1), 5 (lima) fakultas (S2), 2 (dua)fakultas (S3) dan 5 (lima) program diploma (D3) dan dilakukan secara tertib dan teratur. Selain itu Acara pelantikan wisuda yang akan dilakukan pada tanggal 14 tersebut dibagi menjadi dua sesi sehingga tidak hanya pada jam 08.30 saja tetapi terdapat juga pada jam 12.30 yang bertempat di gedung yang sama. Bertujuan untuk tidak memenuhi kapasitas ruang gedung Balai Sidang Jakarta tersebut. Padahal ruangan Gedung Balai Sidang Jakarta tersebut sudah cukup besar untuk menampung para wisudawan dan wisudawati.



Selain itu sebelum acara pelantikan di mulai di tempat tersebut banyak para wisudawan dan wisudawati melakukan foto bersama dengan keluarga dan sahabat wisuda lainya, saat itu terlihat jelas senyum dan tawa menghiasi wajah mereka beserta keluarga dan sahabat lainnya.

 
Kemudian acara dimulai pada jam 08.30 dengan sangat meriah dan menyenangkan, di sana baik para mahasiswa yang akan dilantik maupun rektor dan dosen pelantik lainya beserta orang tua mahasiswa berkali-kali dihibur akan nyanyian yang dikumandangkan oleh para paduan suara dengan menyanyikan berbagai lagu daerah  dan lagu wajib di tempat tersebut, sehingga menimbulkan kesan ceria bagi para wisudawan dan wisudawati, beserta para tamu lainya.



Disaat acara akan di mulai tidak semua tamu datang dan masuk kedalam ruang sidang, karena jumlah tamu yang di minta dibatasi maksimal sebanyak dua orang akan tetapi hal tersebut tidak berlangsung lama atau diberlakukan sampai akhir acara melainkan setengah dari acara, mereka para tamu lainnya di izinkan untuk masuk kedalam saat pitu gedung di buka. Saat itu keluarga, maupun teman secara bersama- sama masuk kedalam ruangan sidang pelantikan para mahasiswa sebagai wisudawan dan wisudawati, mereka sangat antusias menunggu akan kemunculan setiap mahasiswa yang akan naik ke panggung yang akan menerima sebuah gulungan pada setiap mahasiswa yang menunjukkan bahwa mereka sudah dilantik sebagai wisudawan dan wisudawati.

Para tamu yang sudah masuk, kemudian menunggu dengan sabar akan kemunculan para wisudawan dan wisudawati dilantik, Apalagi bila saat itu yang naik ke panggung adalah orang yang dikenal atau merupakan salah satu anggota keluarga mereka langsung memfoto, menunjuk-nunjuk bahkan ada yang meneriakkan namanya, ada juga yang hanya senyam- senyum melihat anggota keluarga maupun sahabatnya naik keatas panggung.
Tetapi Selain itu yang paling membanggakannya adalah di saat salah satu para wisudawan maupun wisudawati di sebut namanya beserta IPKnya yang berarti mereka adalah salah satu dari mahasiswa terbaik dari setiap fakultas mereka. Saat hal tesebut terjadi terlihat jelas disetiap raut wajah mereka baik para wisudawan maupun wisudawati rasa senang dan bangga muncul menghiasi wajah mereka, begitu juga dengan para keluarga beserta kerabat lainnya. Apalagi bila ada yang di selingi dengan tepuk tangan yang meriah.

Saat itu ada juga berbagai macam kejadian yang lucu dan tidak diduga yaitu saat salah satu anggota wisuda salah melakukan hal yang harus dilakukan setiap wisudawan maupun wisudawati saat akan dilantik, yang harusnya dipindah terlebih dahulu tali topi wisudanya baru melakukan jabat tangan, tetapi ada yang main jabat tangan duluan baru tali topinya dipindahkan, hal tersebut sempat membuat para wisudawan dan wisudawati lainnya tertawa, tapi hal tersebut masih lazim terjadi mungkin saja hal tersebut terjadi karena lupa yang disebabkan oleh hati yang penuh rasa bangga dan senang sehingga dia lupa akan hal tersebut.

 
Tetapi ada kejadian lucu lainnya yang mungkin dilakukan dengan sengaja, yaitu saat di lakukan pemutaran tali topi dan selesai jabat tangan terdapat seorang wisudawan dengan penuh percaya dirinya melambai-lambaikan tangannya di depan kamera yang berada persis di sebelahnya ,sehingga wajah dan hal yang dia lakukan muncul layar besar! Dan hal tersebut langsung menyebabkan para wisuda beserta para tamu yang lainnya serentak menyorakinya ^^

Sabtu, 16 Oktober 2010

Waralaba

Tugas            :  Waralaba
Matakuliah   :  Dasar Pemasaran
Dosen           :  Septi Mariani TIS'A Rahmadani, S.E.,MM.




Anggota     :  Vincent Kurniadi (28210380)
                     Puji Rahmawati ( 25210411 )
                     Kenlly (23210862)
                 




Pendahuluan


Usaha waralaba di Indonesia terutama di kota-kota besar saat ini sangat banyak peminatnya karena sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik franchisor maupun franchisee. Pihak franchisor dapat mengembangkan bisnismya dan menikmati keuntungannya, sedangkan bagi franchisee dapat pula menikmati keuntungan secara instan, tidak perlu membangun usaha dari awal . Apalagi franchisor yang di beli memiliki pangsa pasar yang sangat luas . keuntungan lainnya adalah tidak perlu memasang iklan atau promosi baik melalui media tv , surat kabar , atau yang lainnya, karena pekerjaan promosi sudah di lakukan oleh franchisor. Padahal promosi ini sangat penting dalam usaha dagang karna meruoakan ujung tombak dalam pemasaran. Biaya untuk promosi sangatlah mahal.
Dalam usaha waralaba sukses atau tidaknya usaha tersebut di tentukan juga oleh pemilik frenchisee,walaupun membeli franchisor tang sudah terkenal tetapi kalau orangnya tidak memiliki jiwa entrepreneur usaha tersebut hanya sia-sia saja. Kegagalan lainnya adalah dalam menjalankan usaha waralaba adalah persaingan bisnis diantara franchisor. Untuk menghindari hal ini para franchisor harus memiliki kreatifitas di dalam menjalankan usahanya seperti mengadakan diskon,pemberian hadiah atau mengadakan event-event yang sangat penting untuk menarik pelanggannya.
Tantangan lain dalam menjalankan waralaba adalah adanya usaha licik dari para pesaing dengan cara saling menjatuhkan satu sama lain baik melalui tulisan di surat kabar atau isu di masyarakat.
Untuk itu para franchiseedi tuntut selalu komitmen terhadap franchisornya,karena kalau salah satu franchisee dalam menjalankan usahanya tidak terpuji maka akan meruntuhkan franchisornya,nama baik harus selalu di jaga jangan sampai karena ada nila rusak susu sebelanga.



I. Waralaba atau Franchising

Waralaba atau Franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia yang dimaksud dengan Waralaba ialah Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

I.I Beberapa istilah dasar (menurut European Code of Ethics)
.•Franchise
Franchise (waralaba) adalah suatu strategi pengembangan komersial produk, jasa atau teknologi yang berdasarkan kerjasama yang erat dan berkesinambungan antar perusahaan baik secara hukum maupun finansial, yang independen, yaitu franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee ( penerima waralaba)

.• Franchisor
Franchisor(pemberi waralaba) memberikan kepada franchisee hak untuk menggunakan kekayaan intelektual yang dimilik franchisor dan berkewajiban mematuhi peraturan yang berlaku. franchisor harus memiliki konsep « know how » yang sudah diuji coba dan teruji keberhasilannya di pasar. Tujuannya adalah untuk mempercepat perkembangan jaringan franchisor dibanding bila pemberi laba melakukan pengembangan bisnisnya sendiri.

Franchisee
Franchisee dapat, dalam memberikan kontribusi keuangan/finansial, baik secara langsung
dan tidak langsung, menggunakan merek, « know how », metode dan teknik komersial,prosedur, dsb.





                                                               1





I.II Pengertian franchisor
Franchisor adalah pemimpin perusahaan yang harus memiliki keahlian dan kompeten dan menghindari tindakan tanpa pertimbangan matang. Franchisor akan memberikan asisten komersial dan/atau teknik
secara berkesinambungan, sesuai dengan kontrak franchise tertulis.
• Bisnis franchise adalah :
  1. Strategi perusahaan di mana franchisor mengembangkan jaringan bisnisnya
  2. Berdasarkan keberhasilan yang dia miliki, konsep bisnis dan know how
  3. Meningkatkan keunggulan jaringan
  4. Kerja sama dengan oranisasi/perusahaan lainnya, franchisee lainnya
  5. Merealisasikan keberhasilan yang sama oleh franchisee
  6. Memanfaatkan bantuan franchisor untuk mencapai tujuan di atas

• Kegunaan strategi perusahaan:
  1. Penting untuk mentrasfer « know how »nya franchisor ke franchisee
  2. Dalam berbagi peran antara franchisor dan franchisee
  3. Peran konstan franchisor dalam menolong/asistensi franchisee
  4. Bagi Franchisee dalam mengikuti aturan yang berlaku
  5. Dalam menepati janji yang diberikan kepada konsumen
  6. Pembagian keuntungan yang adil
  7. Perbandingan yang adil antara kemandirian & keseragaman jaringan





                                                                   2





II. Definisi Franchise (Waralaba)

Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
European Code of Ethics for Franchising memberikan definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for Franchising, 1992, p. 3): “Franchise adalah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor memberikan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melaksanakan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.Sejarah & Perkembangan.

II.I Sejarah dan Perkembangan Waralaba
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer Konsep waralaba (franchise) bukan merupakan konsep yang baru, bahkan merupakan suatu konsep bisnis yang cukup mempunyai sejarah yang panjang jauh ke belakang. Kata franchise diambil dari bahasa Perancis yang artinya kejujuran, bebas, kebebesan, untuk membebaskan (lihat definisi franchise).




                                                               3



ada abad pertengahan, awal kemunculan franchising di Eropa ditandai oleh hubungan antara para tuan tanah dan buruh atau budak-budak mereka. Para tuan tanah memberikan hak kepada buruh atau budak untuk mengolah lahan, berburu, menjual hasilnya, atau melakukan bisnis para tuan tanah di lahan tersebut.
Isaac M. Singer (1811-1875) menandai munculnya franchise di Amerika dengan bisnis mesin jahitnya. Dia menggunakan franchise untuk menambah jangkauan distribusi pasarnya dengan cepat. Format franchisenhya adalah dengan memberikan hak penjualan mesin jahitnya dan tanggung jawab pelatihan kepada franchisee-nya.

II.II Format bisnis franchising
Format bisnis franchising yaitu dengan memberikan lisensi nama atau trademarks dan konsep bisnis kepada franchisee mulai bermunculan dan menjadi booming setelah Perang Dunia II berakhir. Para pelopor franchise di Amerika, diantaranya:
- John S. Pemberton berhasil mewaralabakan Coca-Cola.
- General Motors Industry ditahun 1898 mewaralabakan industri mobil.
- Western Union dengan sistem telegraphnya.
- McDonald yang merupakan waralaba skala dunia yang paling sukses.
Dengan semakin banyak franchise yang bermunculan, kebutuhan akan hukum dan perlindungan terhadap konsumen dibutunkan. Terbentuklah Asosiasi Franchise Internasional (International Franchise Association) pada tahun 1960 yang anggotanya terdiri dari franchisor, franchisee dan pemasok.
Franchise saat ini didominasi oleh franchise tipe rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua




                                                                     4





III. Waralaba di Indonesia

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu ''franchisee'' tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi ''franchisor'' maupun ''franchisee''. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di [Amerika Serikat|AS] dan [Jepang].
Tonggak kepastian [hukum] akan format waralaba di [Indonesia] dimulai pada tanggal 18 [Juni] [1997], yaitu dengan dikeluarkannya [Peraturan Pemerintah] (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

III.I Ketentuan yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.





                                                                 
                                                                  5




IV. Jenis atau Bentuk Franchise

IV.I Waralaba dibagi menjadi dua yaitu:
Waralaba luar negeri, dan waralaba dalam negeri
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

IV.II Praktek franchise menurut para pakar ahli:
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.

2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.

3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.

4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.
                                                           



                                                                  6



Menurut International Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia,dan terdapat empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat

IV.III Empat jenis franchise mendasar yang digunakan di Amerika Serikat
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.

2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.

3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship

4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah bantuan tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli persediaan dari perusahaan.
                                                              



                                                             7




V. Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise


Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian.

V.I Keunggulan dari sistem franchise bagi franchisee adalah
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a
new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.” Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu merek dan bisnis baru dari awal mula.”

V.II Keunggulan dari sistem franchise bagi franchisee,menurut Rachmadi :
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)

Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan,nggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian dalam memilih usaha.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise,(Rachmadi, 2007,p. 9)




                                                                 8




VI. Contoh dari kegiatan waralaba

ALFAMART
Quick Information

Franchise business type: Mini Mart

Head office address:
Jl. MH. Thamrin No 9 Cikokol
Tangerang
Banten
Indonesia
15117

Phone: (021) 5575 5966, (021) 5549 776waralaba

Waralaba ALFAMART yang merupakan Franchise business type: Mini Mart
Merupakan toko yang dimiliki dan dikelola oleh Terwaralaba (Franchisee) yang diatur dengan perjanjian Waralaba (Franchise) dengan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT). Toko ini memakai merek dagang dan sistem Alfamart.


VI.I Keuntungan Bermitra dengan Alfamart
Survey lokasi detail dan perencanaan desain toko
Target pasar jelas
Seleksi produk berkualitas dengan standar Alfamart
Supply barang dagangan 100% dari Alfamart
Bantuan seleksi dan pelatihan karyawan oleh Alfamart
Paket sistem dan administrasi keuangan toko Alfamart
Promosi dan pembukaan toko
Panduan, bimbingan operasional, supervisi dan konsultasi selama 5 tahun
Tergabung bersama jaringan Alfamart.





                                                                   9





VI.II Syarat Menjadi Terwaralaba
Perorangan / Badan Usaha (Koperasi, CV, PT, dll)
Warga Negara Indonesia sudah atau akan mempunyai lokasi tempat usaha dengan luas 80m² (di luar gudang & tempat tinggal karyawan)
Memenuhi persyaratan perijinan
Mempunyai area yang cukup
Bersedia mengikuti sistim dan prosedur yang berlaku di Alfamart
















                                                                 10





Daftar Pustaka

http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_4447/title_frinchising
http://www.smfranchise.com/legalwaralaba.html:





                                                                             
                                                                               11